Pendahuluan
Dalam memahami perbedaan dan persamaan antara sistem hukum pidana di Indonesia dan Malaysia, penting untuk mengetahui latar belakang historis dan pengaruh kolonial yang membentuk kerangka hukum di kedua negara ini. Indonesia, dengan sistem hukumnya yang berakar pada hukum Eropa Kontinental, dan Malaysia, yang menganut sistem hukum Common Law, menawarkan perspektif yang berbeda dalam penegakan hukum pidana.
Sejarah Hukum Pidana di Indonesia
Indonesia menganut sistem hukum Eropa Kontinental atau Civil Law yang banyak dipengaruhi oleh hukum Belanda sebagai bekas penjajah. Sistem ini menekankan pada kode hukum yang tertulis sebagai sumber hukum utama. Dalam konteks hukum pidana, Indonesia memiliki KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang menjadi acuan utama.
Sejarah Hukum Pidana di Malaysia
Berbeda dengan Indonesia, Malaysia menganut sistem hukum Common Law yang merupakan warisan dari penjajahan Inggris. Sistem ini lebih menitikberatkan pada preseden hukum dan keputusan hakim sebagai sumber hukum. Di Malaysia, hukum pidana diatur dalam Penal Code yang juga mencakup pengaruh dari hukum Islam dan adat.
Perbandingan Sistem Peradilan
Sistem peradilan pidana di Indonesia dan Malaysia memiliki struktur yang berbeda. Di Indonesia, sistem peradilan pidana terpusat pada pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung. Sementara di Malaysia, terdapat pembagian antara pengadilan sipil dan pengadilan Syariah, yang masing-masing memiliki yurisdiksi yang berbeda.
Aspek Hukum Pidana
Dalam hukum pidana, kedua negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam menentukan jenis dan tingkat hukuman. Indonesia cenderung memiliki peraturan yang lebih rinci dalam menetapkan sanksi pidana, sedangkan Malaysia memiliki pendekatan yang lebih luas dan fleksibel.
Kasus Tindak Pidana Korupsi
Salah satu aspek yang menarik untuk dibandingkan adalah penanganan kasus korupsi. Indonesia dikenal dengan tingkat korupsi yang tinggi dan memiliki lembaga khusus, yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), untuk menanganinya. Di Malaysia, penanganan korupsi juga menjadi fokus, namun dengan pendekatan yang berbeda, di mana kesadaran pejabat negara dan penyelenggara negara menjadi kunci.
Pengaruh Budaya dan Agama
Pengaruh budaya dan agama juga memainkan peran penting dalam sistem hukum pidana kedua negara. Di Indonesia, hukum adat dan agama, terutama Islam, memiliki pengaruh yang kuat dalam penegakan hukum. Sementara di Malaysia, hukum adat dan hukum Islam juga berperan, namun dalam konteks yang berbeda karena struktur federal negara tersebut.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, kita dapat melihat bahwa meskipun ada beberapa persamaan, terdapat perbedaan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia dan Malaysia yang dipengaruhi oleh sejarah, budaya, dan struktur pemerintahan masing-masing negara. Perbandingan ini menunjukkan pentingnya memahami konteks lokal dalam penerapan hukum pidana.