Cara Cek IMEI Terdaftar Lewat SMS

Fani Fiska

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Di Indonesia, penting untuk memastikan bahwa IMEI perangkat Anda terdaftar untuk menghindari pemblokiran jaringan. Artikel ini akan membahas cara cek IMEI terdaftar lewat SMS dengan sangat detail dan relevan.

Apa Itu IMEI dan Mengapa Penting?

IMEI adalah nomor identifikasi unik yang terdiri dari 15 hingga 17 digit yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini digunakan oleh operator jaringan untuk mengidentifikasi perangkat yang valid dan dapat membantu dalam melacak perangkat yang hilang atau dicuri. Di Indonesia, pemerintah telah menerapkan aturan untuk memerangi ponsel ilegal atau black market (BM) dengan mewajibkan pendaftaran IMEI.

Mengapa Harus Cek IMEI?

Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua perangkat seluler yang digunakan di Indonesia adalah legal dan terdaftar. Jika IMEI perangkat Anda tidak terdaftar, perangkat tersebut dapat diblokir dari akses ke jaringan seluler.

Cara Mendapatkan Nomor IMEI

Sebelum Anda dapat mengecek apakah IMEI perangkat Anda terdaftar, Anda perlu mengetahui nomor IMEI perangkat Anda. Berikut adalah beberapa cara untuk mendapatkan nomor IMEI:

  1. Kode USSD: Ketik *#06# pada aplikasi dial di perangkat Anda. Nomor IMEI akan muncul secara otomatis.
  2. Pengaturan Ponsel: Buka menu Pengaturan (Settings) di perangkat Anda, lalu cari bagian Tentang Ponsel (About Phone) atau Status. Nomor IMEI biasanya tertera di sana.
  3. Bodi Perangkat: Pada beberapa perangkat, nomor IMEI tercetak di bagian belakang atau di bawah baterai.

Cara Cek IMEI Terdaftar Lewat SMS

Untuk mengecek apakah IMEI perangkat Anda terdaftar, Anda dapat menggunakan layanan SMS yang disediakan oleh beberapa operator seluler di Indonesia. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. XL Axiata:

    • Buka aplikasi dial di perangkat Anda.
    • Ketik 123817# lalu tekan tombol panggilan.
    • Pilih opsi 1. IMEI REGISTRASI dan tunggu SMS balasan.
    • Jika IMEI terdaftar, Anda akan menerima SMS yang berbunyi "IMEI dan Nomor Anda sudah terdaftar. Pastikan Nomor Anda selalu aktif dengan IMEI ini".
  2. Telkomsel:

    • Buka aplikasi pesan di perangkat Anda.
    • Ketik pesan dengan format: CEKIMEI (spasi) Nomor IMEI.
    • Kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
    • Anda akan menerima balasan yang menginformasikan status pendaftaran IMEI Anda.
  3. Indosat Ooredoo:

    • Buka aplikasi pesan di perangkat Anda.
    • Ketik pesan dengan format: INFOIMEI (spasi) Nomor IMEI.
    • Kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
    • Tunggu balasan yang menginformasikan apakah IMEI Anda terdaftar atau tidak.
BACA JUGA:   Cara Menggunakan Smartphone Flash Tool

Alternatif Lain untuk Cek IMEI

Selain menggunakan layanan SMS, Anda juga dapat mengecek status pendaftaran IMEI melalui situs web resmi Kemenperin. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs Web Kemenperin:

    • Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs web imei.kemenperin.go.id.
    • Masukkan nomor IMEI perangkat Anda pada kolom yang tersedia.
    • Klik tombol "Cek" untuk mengetahui status pendaftaran IMEI Anda.
  2. Aplikasi Mobile:

    • Beberapa operator seluler menyediakan aplikasi mobile yang dapat digunakan untuk mengecek status pendaftaran IMEI. Unduh aplikasi resmi dari operator seluler Anda dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Jika setelah melakukan pengecekan Anda menemukan bahwa IMEI perangkat Anda tidak terdaftar, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil:

  1. Registrasi IMEI:

    • Kunjungi kantor Bea Cukai terdekat untuk mendaftarkan IMEI perangkat Anda. Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan seperti bukti pembelian dan identitas diri.
    • Anda juga dapat melakukan registrasi IMEI secara online melalui situs web resmi Bea Cukai.
  2. Hubungi Operator Seluler:

    • Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendaftarkan IMEI, hubungi layanan pelanggan operator seluler Anda untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
  3. Periksa Keaslian Perangkat:

    • Pastikan perangkat yang Anda beli adalah produk asli dan bukan barang black market. Membeli perangkat dari penjual resmi dapat membantu menghindari masalah terkait pendaftaran IMEI.

Pentingnya Mematuhi Aturan Pemerintah

Mematuhi aturan pemerintah terkait pendaftaran IMEI tidak hanya membantu dalam memerangi peredaran ponsel ilegal, tetapi juga memastikan bahwa Anda dapat menggunakan perangkat Anda tanpa hambatan. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan sistem pendaftaran IMEI guna memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjaga keamanan jaringan seluler.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah IMEI perangkat Anda terdaftar dan memastikan bahwa perangkat Anda dapat digunakan dengan lancar di Indonesia. Jangan lupa untuk selalu membeli perangkat dari penjual resmi dan memeriksa status IMEI sebelum melakukan pembelian.

BACA JUGA:   Review Laptop Asus X441BA Warna Merah

: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
: Tirto.ID
: Tirto.ID
: JalanTikus

Also Read

Bagikan: