Cara Cek IMEI iPhone Diblokir atau Tidak

Lola Hastika

Apa Itu IMEI dan Mengapa Penting?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini terdiri dari 15 hingga 17 digit dan berfungsi sebagai identitas unik untuk setiap ponsel. IMEI sangat penting karena digunakan oleh operator seluler dan pemerintah untuk melacak dan mengidentifikasi perangkat. Jika IMEI iPhone Anda diblokir, Anda tidak akan bisa menggunakan layanan seluler di perangkat tersebut.

Mengapa IMEI iPhone Bisa Diblokir?

Ada beberapa alasan mengapa IMEI iPhone bisa diblokir. Salah satunya adalah jika perangkat tersebut masuk ke dalam kategori barang ilegal atau black market. Pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan ketat untuk memerangi peredaran ponsel ilegal dengan memblokir IMEI yang tidak terdaftar di database resmi. Selain itu, IMEI juga bisa diblokir jika perangkat tersebut dilaporkan hilang atau dicuri.

Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone Anda

Sebelum Anda bisa memeriksa apakah IMEI iPhone Anda diblokir atau tidak, Anda perlu mengetahui nomor IMEI perangkat Anda. Berikut adalah beberapa cara untuk menemukan nomor IMEI iPhone Anda:

  1. Melalui Pengaturan iPhone:

    • Buka menu Pengaturan.
    • Pilih Umum.
    • Pilih Mengenai.
    • Gulir ke bawah hingga Anda menemukan kolom IMEI.
  2. Melalui Dial Number:

    • Buka aplikasi Telepon.
    • Ketik *#06#.
    • Nomor IMEI akan muncul di layar.
  3. Pada Kotak Kemasan:

    • Nomor IMEI biasanya tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone.

Cara Cek IMEI iPhone di Website Kemenperin

Salah satu cara untuk memeriksa apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak adalah melalui website Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  4. Jika muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin", maka dapat dipastikan iPhone Anda telah didistribusikan lewat jalur resmi dan IMEI-nya telah terdaftar.
BACA JUGA:   Rekomendasi Notebook HP Harga 3 Jutaan

Cara Cek IMEI iPhone di Website Bea Cukai

Selain melalui website Kemenperin, Anda juga bisa memeriksa status IMEI iPhone Anda melalui website Bea Cukai. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website beacukai.go.id.
  2. Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  4. Jika muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Bea Cukai", maka iPhone Anda telah didistribusikan lewat jalur resmi dan IMEI-nya telah terdaftar.

Tanda-Tanda IMEI iPhone Diblokir

Ada beberapa tanda yang bisa menunjukkan bahwa IMEI iPhone Anda diblokir:

  1. Tidak Ada Layanan Seluler: Jika iPhone Anda tidak bisa terhubung ke jaringan seluler meskipun sinyal penuh, ini bisa menjadi tanda bahwa IMEI Anda diblokir.
  2. Pesan Kesalahan: Anda mungkin menerima pesan kesalahan seperti "Tidak Ada Layanan" atau "IMEI Tidak Terdaftar".
  3. Tidak Bisa Melakukan Panggilan atau Mengirim SMS: Jika Anda tidak bisa melakukan panggilan atau mengirim SMS, ini juga bisa menjadi indikasi bahwa IMEI Anda diblokir.

Solusi Jika IMEI iPhone Diblokir

Jika Anda menemukan bahwa IMEI iPhone Anda diblokir, ada beberapa solusi yang bisa Anda coba:

  1. Registrasi Ulang IMEI: Anda bisa mencoba untuk mendaftarkan ulang IMEI iPhone Anda melalui website Kemenperin atau Bea Cukai.
  2. Hubungi Operator Seluler: Anda bisa menghubungi operator seluler Anda untuk meminta bantuan dalam mengatasi masalah ini.
  3. Kunjungi Kantor Bea Cukai: Jika semua cara di atas tidak berhasil, Anda bisa mencoba untuk mengunjungi kantor Bea Cukai terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Tips Membeli iPhone Agar Tidak Terkena Blokir IMEI

Untuk menghindari masalah IMEI yang diblokir, berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti saat membeli iPhone:

  1. Beli dari Toko Resmi: Pastikan Anda membeli iPhone dari toko resmi atau distributor yang terpercaya.
  2. Cek IMEI Sebelum Membeli: Sebelum membeli, pastikan untuk memeriksa status IMEI iPhone melalui website Kemenperin atau Bea Cukai.
  3. Hindari Membeli iPhone dengan Harga Terlalu Murah: Jika harga iPhone terlalu murah dibandingkan dengan harga pasaran, ini bisa menjadi tanda bahwa perangkat tersebut ilegal.
BACA JUGA:   Meningkatkan Pengikut Facebook: Strategi Cepat dan Efektif

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan bahwa IMEI iPhone Anda tidak diblokir dan Anda bisa menggunakan layanan seluler tanpa masalah. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memeriksa status IMEI iPhone Anda.

: IMEI iPhone Kena Blokir? Begini Solusinya
: Khawatir iPhone Kena Blokir? Ini 2 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak
: Ini Cara Cek IMEI iPhone untuk Buktikan HP Kamu Resmi atau Ilegal
: Cara Cek IMEI iPhone di HP dan Web Kemenperin Agar Tak Diblokir
: 3 Cara Cek IMEI iPhone Biar Tidak Diblokir
: Panduan Cara Buka IMEI iPhone yang Terblokir

Also Read

Bagikan: