Cara Cek IMEI HP yang Terdaftar di Kominfo

Lola Hastika

Apa Itu IMEI dan Mengapa Penting?

International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini terdiri dari 15 hingga 17 digit dan berfungsi sebagai identitas perangkat di jaringan seluler. IMEI sangat penting karena dapat digunakan untuk melacak dan memblokir perangkat yang hilang atau dicuri, serta memastikan bahwa perangkat yang digunakan adalah legal dan terdaftar di negara tersebut.

Langkah-Langkah Mengecek IMEI di Ponsel

1. Menggunakan Kode Dial

Cara paling mudah untuk mengetahui nomor IMEI ponsel Anda adalah dengan menggunakan kode dial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Telepon di ponsel Anda.
  2. Ketik *#06# pada keypad.
  3. Nomor IMEI akan muncul di layar ponsel Anda.

2. Melalui Pengaturan Ponsel

Anda juga dapat menemukan nomor IMEI melalui menu pengaturan ponsel. Caranya:

  1. Buka menu Pengaturan.
  2. Pilih opsi "Tentang Ponsel" atau "About Phone".
  3. Cari dan pilih "Status" atau "Informasi IMEI".
  4. Nomor IMEI akan ditampilkan di layar.

3. Pada Kemasan Ponsel

Nomor IMEI juga biasanya tercetak pada kotak atau kemasan ponsel. Jika Anda masih menyimpan kotak ponsel, Anda dapat menemukan nomor IMEI di sana.

Cara Mengecek IMEI yang Terdaftar di Kominfo

Setelah mengetahui nomor IMEI ponsel Anda, langkah selanjutnya adalah memeriksa apakah nomor tersebut terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Mengunjungi Situs Resmi

Buka browser di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi situs resmi pengecekan IMEI di imei.kemenperin.go.id.

2. Memasukkan Nomor IMEI

Pada halaman utama situs tersebut, Anda akan melihat kolom pencarian untuk memasukkan nomor IMEI. Ketik nomor IMEI ponsel Anda di kolom tersebut dan klik tombol "Cek".

BACA JUGA:   Posisi Warna Cartridge Canon IP2770

3. Melihat Hasil Pengecekan

Setelah mengklik tombol "Cek", situs akan menampilkan informasi apakah nomor IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak. Jika terdaftar, berarti ponsel Anda legal dan dapat digunakan di jaringan seluler Indonesia. Jika tidak terdaftar, Anda mungkin perlu menghubungi penjual atau pihak berwenang untuk informasi lebih lanjut.

Pentingnya Memeriksa IMEI Sebelum Membeli Ponsel

Memeriksa nomor IMEI sebelum membeli ponsel sangat penting untuk memastikan bahwa perangkat yang Anda beli adalah legal dan tidak termasuk dalam kategori barang black market (BM). Ponsel BM sering kali tidak terdaftar di Kominfo dan dapat diblokir dari jaringan seluler, sehingga tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan atau mengakses internet.

Apa yang Harus Dilakukan Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Jika setelah pengecekan nomor IMEI ponsel Anda tidak terdaftar di Kominfo, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

1. Menghubungi Penjual

Langkah pertama adalah menghubungi penjual tempat Anda membeli ponsel. Tanyakan apakah ada kesalahan atau apakah mereka dapat membantu Anda mendaftarkan nomor IMEI tersebut.

2. Melaporkan ke Pihak Berwenang

Jika penjual tidak dapat membantu, Anda dapat melaporkan masalah ini ke pihak berwenang seperti Kominfo atau Kementerian Perindustrian. Mereka mungkin dapat memberikan solusi atau informasi lebih lanjut tentang langkah yang harus diambil.

3. Mengganti Ponsel

Jika semua langkah di atas tidak berhasil, Anda mungkin perlu mempertimbangkan untuk mengganti ponsel dengan perangkat yang legal dan terdaftar. Ini penting untuk memastikan bahwa Anda dapat menggunakan ponsel Anda tanpa masalah di jaringan seluler Indonesia.

Kesimpulan

Memeriksa nomor IMEI ponsel Anda dan memastikan bahwa nomor tersebut terdaftar di Kominfo adalah langkah penting untuk memastikan bahwa perangkat Anda legal dan dapat digunakan tanpa masalah. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status IMEI ponsel Anda dan mengambil tindakan yang diperlukan jika nomor tersebut tidak terdaftar.

BACA JUGA:   Cara Cek Email Apple ID

: Kominfo
: AnakBlogger
: CNBC Indonesia
: Tirto
: Kemenperin
: Tempo
: Kominfo
: AnakBlogger
: CNBC Indonesia
: Tirto
: Kemenperin

Also Read

Bagikan: