Deposito dan reksadana adalah dua produk investasi yang sering dipertimbangkan oleh investor pemula. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, tergantung pada tujuan, profil risiko, dan jangka waktu investasi yang diinginkan. Berikut adalah beberapa perbedaan antara deposito dan reksadana yang perlu diketahui sebelum memutuskan mana yang lebih cocok dan menguntungkan.
- Deposito adalah produk perbankan yang dikelola oleh bank dan memberikan keuntungan berupa bunga tetap yang ditentukan sejak awal. Reksadana adalah produk investasi yang dikelola oleh manajer investasi profesional dan memberikan keuntungan berupa pertumbuhan nilai aset dalam portofolio.
- Deposito memiliki jangka waktu tertentu, biasanya 1, 3, 6, atau 12 bulan, dan tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo. Reksadana memiliki jangka waktu yang fleksibel, investor bisa menyimpan dan menarik dana kapan saja sesuai kebutuhan.
- Deposito dikenakan pajak sebesar 20% dari bunga yang diterima. Reksadana tidak dikenakan pajak karena bukan merupakan objek pajak.
- Deposito memiliki risiko yang rendah karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Reksadana memiliki risiko yang bervariasi tergantung pada jenisnya, misalnya reksadana pasar uang, obligasi, saham, atau campuran.
- Deposito memiliki potensi imbal hasil yang relatif rendah, sekitar 4-6% per tahun. Reksadana memiliki potensi imbal hasil yang lebih tinggi, tergantung pada kinerja pasar dan portofolio yang dipilih.