Cara Cek IMEI Terdaftar atau Belum

Dina Farida

Apa Itu IMEI dan Mengapa Penting?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini terdiri dari 14 hingga 16 digit dan berfungsi sebagai identitas unik untuk setiap ponsel. IMEI sangat penting karena digunakan untuk melacak dan mengidentifikasi perangkat seluler, terutama dalam kasus pencurian atau kehilangan. Selain itu, IMEI juga digunakan oleh pemerintah untuk memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) yang tidak membayar pajak dan tidak memenuhi standar keamanan.

Mengapa Perlu Mengecek IMEI?

Mengecek IMEI perangkat Anda sangat penting untuk memastikan bahwa ponsel Anda terdaftar secara resmi dan dapat digunakan di jaringan seluler negara Anda. Jika IMEI tidak terdaftar, ponsel Anda mungkin tidak dapat terhubung ke jaringan seluler, yang berarti Anda tidak dapat melakukan panggilan, mengirim pesan, atau menggunakan data seluler. Selain itu, ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar juga berisiko diblokir oleh pemerintah.

Cara Menemukan Nomor IMEI

Sebelum Anda dapat mengecek apakah IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak, Anda perlu mengetahui nomor IMEI perangkat Anda. Berikut adalah beberapa cara untuk menemukan nomor IMEI:

  1. Melalui Pengaturan Ponsel: Buka menu Pengaturan, pilih "Tentang Ponsel" atau "Informasi Perangkat", dan cari opsi "Status" atau "Informasi IMEI".
  2. Kode USSD: Ketik *#06# pada layar panggilan ponsel Anda, dan nomor IMEI akan muncul secara otomatis.
  3. Di Bawah Baterai: Pada beberapa ponsel, nomor IMEI tercetak di bawah baterai. Anda perlu membuka penutup belakang ponsel untuk melihatnya.
  4. Kotak Kemasan: Nomor IMEI biasanya juga tercetak pada kotak kemasan ponsel.

Cara Cek IMEI di Situs Kemenperin

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyediakan situs web untuk mengecek status IMEI ponsel. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek IMEI di situs Kemenperin:

  1. Kunjungi Situs Kemenperin: Buka browser dan kunjungi situs imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI: Masukkan 14 hingga 16 digit nomor IMEI ponsel Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Klik Tombol "Cari": Setelah memasukkan nomor IMEI, klik tombol "Cari" atau "Search".
  4. Lihat Hasilnya: Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika IMEI terdaftar, Anda akan melihat pesan yang menyatakan bahwa IMEI ponsel Anda terdaftar di database Kemenperin.
BACA JUGA:   Daftar Channel Nex Parabola: Pilihan Lengkap untuk Hiburan Anda

Cara Cek IMEI di Situs Bea Cukai

Selain Kemenperin, Anda juga dapat mengecek status IMEI melalui situs Bea Cukai. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs Bea Cukai: Buka browser dan kunjungi situs beacukai.go.id/cek-imei.html.
  2. Masukkan Nomor IMEI: Masukkan nomor IMEI ponsel Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Masukkan Kode Verifikasi: Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
  4. Klik Tombol "Send": Klik tombol "Send" untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  5. Lihat Hasilnya: Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika IMEI terdaftar, Anda akan melihat pesan yang menyatakan bahwa IMEI ponsel Anda terdaftar di database Bea Cukai.

Apa yang Harus Dilakukan Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Jika setelah mengecek IMEI ponsel Anda ternyata tidak terdaftar, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

  1. Hubungi Penjual: Jika Anda baru saja membeli ponsel, segera hubungi penjual dan tanyakan mengapa IMEI ponsel tidak terdaftar. Mintalah penjelasan dan solusi dari penjual.
  2. Daftarkan IMEI: Jika Anda membeli ponsel dari luar negeri, Anda perlu mendaftarkan IMEI ponsel tersebut ke Bea Cukai. Kunjungi situs Bea Cukai dan ikuti prosedur pendaftaran IMEI yang telah ditentukan.
  3. Laporkan ke Pihak Berwenang: Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, laporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Tips Membeli Ponsel Agar Tidak Tertipu

Untuk menghindari masalah dengan IMEI yang tidak terdaftar, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda ikuti saat membeli ponsel:

  1. Beli dari Toko Resmi: Selalu beli ponsel dari toko resmi atau distributor yang terpercaya. Hindari membeli ponsel dari pasar gelap atau penjual yang tidak memiliki reputasi baik.
  2. Cek IMEI Sebelum Membeli: Sebelum membeli ponsel, cek nomor IMEI dan pastikan bahwa ponsel tersebut terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai.
  3. Periksa Garansi: Pastikan ponsel yang Anda beli memiliki garansi resmi dari produsen. Garansi resmi biasanya menjadi indikasi bahwa ponsel tersebut asli dan terdaftar.
  4. Hindari Harga Terlalu Murah: Jika harga ponsel terlalu murah dibandingkan dengan harga pasar, berhati-hatilah. Ponsel dengan harga terlalu murah mungkin merupakan barang ilegal atau palsu.
BACA JUGA:   Panduan Lengkap Mengaktifkan Fast Charging pada Smartphone Xiaomi

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa ponsel Anda terdaftar secara resmi dan dapat digunakan dengan aman di jaringan seluler negara Anda. Selalu cek IMEI sebelum membeli ponsel baru untuk menghindari masalah di kemudian hari.

: Tirto.ID
: Detik
: Hitekno
: Bea Cukai
: UMSU
: Tirto.ID

Also Read

Bagikan: